Pilihan
Bupati Afni, Bagus Tidaknya Wajah Kabupaten Ditentukan Admin Medsos OPD
Polres Siak Ringkus Pelaku Penyalahgunaan BBM Dalam Sepekan
Rivan Purwantono: Jasa Raharja Percepat Selesaikan Santunan Meninggal Dunia Kurang Dari 1Hari 10 Jam
MEDIALOKAL.CO -- PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan, terus berupaya mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam memberikan perlindungan korban kecelakaan.
Perusahaan asuransi sosial milik negara ini memberikan jaminan santunan bagi korban kecelakaan, sebagaimana amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang No 34 Tahun 1964.
"Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Jasa Raharja tentunya memiliki standar aturan yang telah diatur juga oleh Pemerintah seperti dalam POJK Nomor 69 Tahun 2016 pasal 40 bahwa perusahaan asuransi wajib menyelesaikan paling lama 30 hari," ujar Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan persnya,
Sabtu (05/03/2022).
“Sementara Manajemen Jasa Raharja telah menetapkan target kecepatan dalam pelayanan santunan kepada masyarakat yaitu meninggal dunia di TKP adalah 3 hari dari tanggal kecelakaan dan untuk pengajuan santunan 1 jam semenjak berkas
lengkap sudah harus diserahkan,” jelas Rivan.
“Dan untuk realisasinya kami berhasil menyelesaikan santunan meninggal dunia di seluruh Indonesia dalam waktu rata-rata 1 hari 10 jam lebih cepat 1 Hari 14 jam dari target kecepatan yang sudah ditetapkan dan lebih cepat 28 hari dibandingkan regulasi, bahkan saat ini beberapa kejadian kecelakaan yang viral karena mengakibatkan korban yang cukup banyak dapat diserahkan santunan hanya dalam hitungan jam saja atau kurang dari 1x24 jam," ungkap Rivan.
“Sementara untuk pengajuan berkas santunan yang sudah lengkap dapat kami selesaikan dalam waktu 15 menit 24 detik dari target kecepatan 1 jam lebih cepat 44 menit 36 detik," tambah Rivan.
“Peningkatan kecepatan pemberian santunan kepada korban kecelakaan ini memang menjadi salah satu fokus utama Perusahaan dan hal ini dapat diraih berkat transformasi dan digitalisasi proses bisnis dari sistem pelayanan yang terintegrasi," papar Rivan.
Rivan menambahkan, dari mulai informasi atau notifikasi korban masuk di Rumah Sakit, proses respon petugas Jasa Raharja, proses Laporan Polisi, proses pemberian surat jaminan ke Rumah Sakit, pemantuan dan verifikasi biaya perawatan korban,
juga verifikasi data korban/ ahli waris korban dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri sampai proses penyerahan santunan semua dilakukan secara digital.
“Ini sebagai bentuk komitmen dan empati kami dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan Negara hadir bagi korban kecelakaan sehingga meringankan beban bagi ahli waris korban meninggal dunia mupun korban luka-luka,” tutup Rivan.
PT Jasa Raharja berharap masyarakat memahami hak mereka untuk mendapatkan santunan ketika mengalami kecelakaan dan menghimbau kepada korban kecelakaan atau keluarga dan ahli waris menyegerakan laporan kepada instansi yang berwenang, sehingga petugas Jasa Raharja dapat segera bekerja memproses penyelesaian santunan.(rls)


Berita Lainnya
Kapolsek Enok di Sertijab Camat: Komunikasi dan Koordinasi Kunci Pelayanan untuk Rakyat
Saat Kapolsek Gaung Bicara dari Hati, Simpang Gaung Bersumpah Jaga Generasi dari Jerat Narkoba
Polsek Kemuning Bentengi Remaja dari Narkoba, Kompol Simanungkalit: Mulai dari Keluarga, Jangan Kenal Narkoba
Babinsa Kuindra: Komsos di Sapat Bukan Rutinitas, Tapi Cara Merawat Persatuan di Desa
Patroli Tapal Batas di Teluk Dalam, Babinsa Koramil 04/KDR: Nihil Titik Api, Ini Bukti Cinta TNI pada Negeri
Konfercab V GMNI Inhil Digelar, Sujahri Somar: Lahirkan Pemimpin Militan untuk Jawab Tantangan Zaman
Kapolsek Enok di Sertijab Camat: Komunikasi dan Koordinasi Kunci Pelayanan untuk Rakyat
Saat Kapolsek Gaung Bicara dari Hati, Simpang Gaung Bersumpah Jaga Generasi dari Jerat Narkoba
Polsek Kemuning Bentengi Remaja dari Narkoba, Kompol Simanungkalit: Mulai dari Keluarga, Jangan Kenal Narkoba
Babinsa Kuindra: Komsos di Sapat Bukan Rutinitas, Tapi Cara Merawat Persatuan di Desa
Patroli Tapal Batas di Teluk Dalam, Babinsa Koramil 04/KDR: Nihil Titik Api, Ini Bukti Cinta TNI pada Negeri
Konfercab V GMNI Inhil Digelar, Sujahri Somar: Lahirkan Pemimpin Militan untuk Jawab Tantangan Zaman